WOMAN WITH MOZLEM RULES
Rupaning larangan keur istri Muslim!

l. Wig or sobrah.
2. Tatto temporal atau permanen.
3. Karang buatan.
4. Mencabut bulu/rambut dari wajah.
5. Panggur gigi [gusar].
6. Keluar rumah tampil mencolok sampai mengundang syahwat.
7. Memamerkan perhiasan. That’s only for husband [Al.Ahzab: 30]
8. Menolak ajakan suami untuk MAKING LOVE, dikutuk semalaman oleh malaikat, lho!.
9. Menyebarluaskan hubungan intim suami istri.
l0. Puasa sunat tanpa ijin suami.
ll. Durhaka terhadap suami, misalnya melawan nasehat baik atau keluar rumah tanpa ijin.
l2. Meminta cerai tanpa sebab [haram mencium bau surga].
l3. Mengingkari kebaikan suami.
l4. Bersepi-sepian dengn lelaki bukan muhrim.
l5. Memberitahukan ciri-ciri wanita lain sampai suami tertarik padanya.
l6. Melihat aurat [parji] sesama wanita atau laki-laki bukan muhrim.
l7. Wanita meniru laki-laki dan sebaliknya.
l8. Mencakar tubuh atau meratapi musibah.
l9. Mencela keturunan.
20. Mendatangi dukun/peramal.
2l. menyumpahi diri sendiri, anak, dan harta.
22. Tak bertegur sapa dengan sesama muslim lebih dari 3 hari.
23. Masuk ke pemandian umum dengan membuka aurat.
24. Mengganggu tetangga.
25. Menganiaya pembantu/ orang lain.
MARI KITA MEMINIMALIS DOSA…..!!!!


making love emang ngapain?????/
parji apaan sih??
Paraji bukan???
Comment by boy — November 1, 2006 @ 8:09 am
Boy, teng kyu commentnya, making love itu artinya bercinta, biasa yang hubungan suami istri suka dibilang making love, and parji itu artinya kelamin….. hehehe….
Comment by annasofiani — November 15, 2006 @ 2:45 am
Boy, teng kyu commentnya, making love itu artinya bercinta, biasa yang hubungan suami istri suka dibilang making love, and parji itu artinya kelamin….. hehehe….
Comment by annasofiani — November 15, 2006 @ 2:47 am
terimakasih anda memberikan nasehat yang baik, dan anda sangat cantik.
Comment by rudi noprianto lubis — February 3, 2008 @ 4:44 pm